SEKDA ASRA BUKA RAKOR REGSOSEK 2022 ACEH TAMIANG
PPID Aceh Tamiang | Rabu, 21 September 2022 | Kabar Daerah
Aceh Tamiang: Selasa, (20/9/22) Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh Tamiang menggelar Rapat Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di Ruang Pertemuan WD Coffee, Karang Baru.
Mengusung tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri”, rapat koordinasi yang dilaksanakan serentak di 37 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota, sebagai upaya untuk membangun data kependudukan tunggal, atau Satu Data Indonesia di Kabupaten Aceh Tamiang.
Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Aceh Tamiang, Drs. Asra saat membuka rapat mengatakan Pemerintah merasakan pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. Saat ini, banyak program yang dijalankan tanpa berbasis data valid, sehingga program-program tersebut menjadi tidak tepat sasarannya.
Regsosek sebagai reformasi sistem perlindungan sosial dan pewujudan satu data Indonesia membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia, yang diarahkan pada perbaikan basis data yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan menggunakan data tunggal, maka Pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, sehingga menghasilkan suatu program yang lebih efisien”, tutur Sekda Asra.
Informasi data yang akurat sangat mendukung dalam membangun kebijakan dan program-program pemerintah akan menjadi daya ungkit maksimal bagi perekonomian, sehingga menjadi dasar pengambilan kebijakan dalam pembangunan Bumi Muda Sedia.
“Harapan Kami melalui Rapat Koordinasi Kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 ini, kiranya ke depan tidak ada lagi protes dan konflik yang terjadi di tengah masyarakat ketika adanya Program Perlindungan Sosial”, ujar Sekda.
Kepala BPS Aceh Tamiang, Mukhtaruddin mengatakan “Pendataan Awal Regsosek akan menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat untuk kebijakan pemerintah yang lebih terarah. Selain itu, Data terpadu ini juga akan digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan”.
Data Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagi pakai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten. Tujuan dari Pendataan Awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.
“Saat ini, kami telah merekrut 452 orang petugas yang akan mendata sosial ekonomi masyarakat, sehingga seluruh program akan tepat sasaran dalam penyalurannya”, ucap Mukhtaruddin.
Adapun peserta rapat yakni Staf Ahli Bupati, Asisten Administrasi Umum, Ketua Pengadilan Negeri Kualasimpang, Ketua Mahkamah Syar’iah Kualasimpang, Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, para Kepala OPD, Camat, serta sejumlah Kepala Bagian Sekretariat Daerah Aceh Tamiang.[Ar]