STATUS ZONA MERAH DI ACEH TAMIANG, PEMKAB MELARANG PELAKSANAAN PESTA DAN MEMBERLAKUKAN JAM MALAM
PPID Aceh Tamiang | Rabu, 1 September 2021 | Berita
Aceh Tamiang: Meningkatnya jumlah kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Aceh Tamiang dan disusul dengan penetapan status zona merah yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Nasional Penanganan Covid-19, Sekretaris Daerah Drs. Asra bersama Para Camat dan Unsur Forkopimcam serta seluruh Kepala Puskesmas di Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan Rapat Koordinasi penanganan Covid-19, pada Kamis (26/08/21) bertempat di Ruang Aula Setdakab Aceh Tamiang.
Rapat Koordinasi tersebut menghasilkan beberapa keputusan dalam menekan kenaikan kasus Covid-19 yang semakin mencekam. Keputusan tersebut diantaranya ialah Mulai 1 September 2021 pelaksanaan pesta tidak diperbolehkan dan akan dikawal ketat oleh Aparat Keamanan, Keluarga yang meninggal dengan sebab positif Covid-19, dihimbau agar pihak keluarga tidak melaksankan tahlil di rumah, melainkan dipindahkan ke Masjid atau Meunasah. Sementara dalam pelaksanaan pemulasaran jenazah di RSUD, diwajibkan melibatkan keluarga, namun jenazah tidak diperkenankan untuk dibawa kerumah, hanya boleh dishalatkan di mesjid atau di kuburan atau ditempat terbuka dengan catatan, jenazah tetap di mobil ambulance
Mengingat daruratnya kondisi Bumi Muda Sedia dengan status zona merahnya, Petugas Satpol dibantu oleh Camat setempat, bersama TNI, Polri dan Instansi terkait akan menerapkan kembali Instruksi Bupati Nomor 5 Tahun 2021, untuk menertibkan dan memberi sanksi kepada cafe-cafe dan pertokoan yang lalai menerapkan Protkes Covid-19 dengan batas jam operasioanl sampai pukul 22.00 Wib.
Kepada para Da'i dan ustadz kiranya pada pelaksanaan Ibadah pada Khutbah Jum’at, menghimbau masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan dan juga dianjurkan untuk membacakan Qunut Nazila pada 5 (lima) waktu sholat di pimpin oleh imam dan Ustadz pada wilayah setempat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menghimbau, agar masyarakat tidak lalai dengan Protokol Kesehatan. Fakta trend kenaikan kasus Covid-19 pada bulan Agustus menunjukkan sebanyak hampir 30 (tiga puluh) orang meninggal dunia dalam sebulan terakhir. Pemerintah tidak lagi menakut-nakuti. Usaha untuk menjaga Bumi Muda Sedia, ada dikita bersama bukan hanya tugas Pemerintah. Bersama Patuh dengan Protkes, Bersama Kita Bisa Lewati Pandemi ini.
Acara rapat turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, Kepala Satpol PP, Kepala Bagian Humas, Unsur BPBD, Para Camat, Para Kapolsek, Para Danramil, Para Kepala Puskesmas dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang
Tags satgascovid acehtamiang zonamerah pemkab