KIA Lakukan Pendampingan terhadap Tim PPID Kabupaten Aceh Tamiang

PPID Aceh Tamiang | Kamis, 6 Desember 2018

Aceh Tamiang : Komisi Informasi Aceh (KIA) melakukan pendampingan terhadap Tim PPID Kabupaten Aceh Tamiang, Selasa (04/12). Pendampingan dilakukan terhadap PPID Pembantu Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) di aula masing-masing dinas.  

Hamdan Nurdin, S.Sos, M.Si mewakili KIA pada saat pendampingan menyampaikan bahwa tata kelola PPID Pembantu pada SKPK seharusnya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi.

“Pengelolaan website harus lebih baik sehingga memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi tentang SKPK tersebut”ujar beliau.

Rizah Hanum, SE selaku PPID Utama Kabupaten Aceh Tamiang juga menyampaikan bahwa Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang telah memfasilitasi seluruh SKPK Aceh Tamiang untuk memiliki website masing-masing SKPK.

“Website masing-masing SKPK telah disediakan oleh Dinas Kominfo dan Persandian baik hosting dan domainnya”sebut Hanum.(*)