WABUP INSYAFUDDIN HADIRI RAPAT PARIPURNA

PPID Aceh Tamiang | Selasa, 15 Maret 2022 | Kabar Daerah 

Aceh Tamiang : Wakil Bupati Aceh Tamiang, Tengku Insyafuddin, ST, menghadiri Rapat Paripurna Penetapan Rancangan Qanun Menjadi Qanun Kabupaten Aceh Tamiang. Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Senin (14/03/22) siang.

Dalam sidang tersebut, Wabup Insyafuddin menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang telah dapat menyetujui empat Rancangan Qanun menjadi Qanun Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun keempat Rancangan Qanun yang telah disetujui adalah; Qanun tentang Praktik Rentenir, Qanun tentang Kawasan Tanpa Rokok. Selanjutnya, Qanun tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Tamiang serta Qanun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Dengan rampungnya pembahasan keempat Rancangan Qanun ini dalam waktu yang relatif tidak terlalu lama, memberi bukti kepada kita semua bahwa anggota dewan yang terlibat langsung dalam proses pembahasan rancangan qanun ini serius dalam pembahasannya. Namun semua itu semata-mata tidak lebih dari keinginan semua pihak untuk melahirkan qanun yang berkualitas, berorientasi kepada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, dapat diterima oleh masyarakat dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” tutur Wabup.

“Atas telah dapat dirampungkan dan disetujuinya empat Rancangan Qanun tersebut, selaku pimpinan daerah, sekali lagi kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Legislasi DPRK Aceh Tamiang, kepada Tim Asistensi Pemerintah Daerah, SKPK pemrakarsa Rancangan Qanun, serta SKPK yang terkait dan tentunya kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan yang berkontribusi dalam bentuk sumbangan pemikiran, baik dalam gelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maupun dalam bentuk partisipasi publik lainnya,” sambungnya.

Hadir dalam sidang tersebut, Segenap unsur Forkopimda, pimpinan kolegial DPRK, Ketua Badan Kehormatan Dewan, Ketua Fraksi, Ketua Badan Legislasi dan seluruh Anggota Dewan yang terhormat, Para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Para Kepala Bagian di Lingkungan Setdakab Aceh Tamiang, Para Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Para Kepala Instansi Vertikal, Pimpinan BUMN dan BUMD dalam Kabupaten Aceh Tamiang serta tamu undangan lainnya.[]