Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Mengikuti Pelaksanaan Penilaian Evaluasi SPBE Tahun 2021

PPID Aceh Tamiang | Rabu, 25 Agustus 2021 | Berita 

Aceh Tamiang, Senin (23/08/2021) Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melaksanakan kegiatan penilaian interview evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan secara virtual  di ruang Rapat Wakil Bupati Aceh Tamiang.

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah dilakukan oleh 507 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, yang dilaksanakan berdasarkan peraturan kementrian PANRB Nomor 59 tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan keputusan kementrian PANRB Nomor 962 tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari pukul 08.00 – 10.30 WIB yang di pimpin oleh Drs. Amiruddin Y Selaku Asisten Pemerintah dan dihadiri Bastian, S.Kom selaku Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian, Drs. Abdullah selaku Asisten Keistimewaan Aceh, Ir. Adi Darma M.Si selaku Asisten Administrasi Umum, dan juga dihadiri oleh perwakilan dari OPD lainnya.

Dalam Pelaksanaan Kegiatan Interview ini akan dilakukan klarifikasi dan validasi lebih lanjut oleh Asesor Eksternal Kementrian PANRB terhadap bukti dukung yang telah disampaikan oleh K/L/Pemda melalui aplikasi Evaluasi SPBE sebagai hasil penilaian mandiri