WABUP INSYAFUDDIN NILAI NKT-SKT PENTING BAGI ACEH TAMIANG

PPID Aceh Tamiang | Jumat, 21 Oktober 2022 | Kabar Daerah 

Aceh Tamiang: Rabu (19/10/22), Wakil Bupati, Tengku Insyafuddin, ST menghadiri penyampaian rekomendasi Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Areal Nilai Konservasi Tinggi Dan Stok Karbon Tinggi Terintegrasi (NKT-SKT) Untuk Rencana Pengelolaan Landscape Berkelanjutan Di Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan yang berlangsung di aula SKB setempat bertujuan sebagai upaya melindungi kawasan hutan dan lingkungan berkelanjutan.

Hal ini tidak terlepas dari sebagian wilayah Kabupaten Aceh Tamiang termasuk ke dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) yang merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dengan fungsi daya dukung lingkungan hidup.

“Kawasan Ekosistem Leuser merupakan salah satu kawasan penting dunia yang menjadi habitat bagi 4 (empat) mamalia besar pulau Sumatera, yaitu Gajah, Harimau, Badak dan Orang utan yang berdasarkan IUCN status konservasinya terancam punah dan juga merupakan satwa yang dilindungi Undang-Undang Republik Indonesia”, sampai Wabup Insyafuddin.

Disamping itu, KEL juga merupakan ekosistem penting yang sangat kaya dengan keragaman hayati dan keunikan bentang alam, sekaligus sebagai penyangga kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). KEL juga memiliki fungsi ekologis sebagai pemasok air dan udara bersih.

“Fakta-fakta inilah yang membuat Saya merasa penilaian NKT-SKT Terintegrasi di Kabupaten Aceh Tamiang dari sisi ekologis menjadi sangat penting untuk dilakukan”, ujarnya.

Adapun fakta menarik yang diperoleh terkait Penilaian NKT-SKT terintegrasi di Kabupaten Aceh Tamiang adalah masih terdapat tutupan hutan di luar kawasan hutan berdasarkan SK Menteri LHK Nomor 580 Tahun 2018 yang terdiri dari hutan lahan kering primer, hutan lahan kering sekunder dan hutan mangrove sekunder. Penilaian Nilai Konsevasi Tinggi (NKT) dan Stok Karbon Tinggi (SKT) yang terintegrasi dapat menjadi indikator keberlanjutan suatu kawasan, khususnya areal perizinan atau konsesi untuk perkebunan kelapa sawit.

Wabup Insyafuddin pun menjelaskan upaya melindungi kawasan hutan dan lingkungan berkelanjutan bukan hanya menjadi tugas pemangku kepentingan, namun merupakan tanggung jawab semua pihak. Kebutuhan untuk menciptakan landskape yang memiliki prinsip berkelanjutan perlu mensinergikan peran dan upaya semua pihak, salah satunya sebagai daerah yang mempunyai nilai konservasi tinggi dan stok karbon tinggi di Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebelumnya, perwakilan dari Forum Konservasi Leuser (FKL), Yakup, SH menyampaikan ini merupakan tahapan terakhir dalam proses NKT-SKT dan tata ruang wilayah. Dimana hasil dari oenilaian akan memberikan gambaran kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terhadap kondisi wilayahnya.

“Ada daerah yang terdampak kelebihan air, tapi ada juga wilayah yang kekurangan air. Dokumen ini lah yang nantinya akan kami serahkan kepada Pemkab sehingga bisa membantu pemetaan wilayah pembangunan daerah”, terang Yakup.

Seluruh pihak berharap, kegiatan ini akan membuahkan hasil terhadap kemajuan Bumi Muda Sedia. [Ar]